Minggu, 09 November 2014

Hak Anak Indonesia untuk Pendidikan yang Layak

Potret Pendidikan di Indonesia
           Saya ucapkan selamat datang kepada pemerintahan baru, yang akan memimpin negara Indonesia selama lima tahun ke depan. Semoga negeri ini semakin maju dengan kinerja pemerintahan yang baru, begitupun masyarakatnya yang semakin berkembang. Setiap individu pasti memiliki harapan baru, terutama untuk perubahan yang lebih baik. Begitupun negeri ini yang membutuhkan perubahan, yang setiap waktunya dapat meningkat dan berkembang aktif. Namun, untuk menuju perkembangan dan peningkatan itulah dibutuhkan generasi yang aktif dan kreatif untuk mewujudkannya. Dan salah satu faktor yang harus diperhatikan adalah pendidikan dan kesehatan.
            Anak-anak Indonesia, baik di pelosok maupun di perkotaan, banyak yang putus sekolah dikarenakan berbagai macam faktor yang menjadi penghambat. Faktor yang menyebabkan putus sekolah seperti keterbatasan dana pendidikan karena kesulitan ekonomi, kurangnya fasilitas pendidikan dan adanya faktor lingkungan. Pada tahun 2012, UNICEF merilis laporan tahunan. Sebanyak 2,3 juta anak usia 7-15 tahun, tidak bersekolah. Di pulau Jawa, dimana terdapat sebagian besar penduduk Indonesia, sebanyak 42% anak putus sekolah. Pemenuhan hak pendidikan tersebut diperoleh secara formal di sekolah dan secara informal melalui keluarga. Khususnya pendidikan formal, tidak semua anak mendapatkan haknya karena kondisi-kondisi yang memungkinkan orang tuanya tidak dapat memenuhinya. Kemiskinan karena tingkat pendidikan orang tua rendah merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan keterlantaran pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan formal, sehingga anak mengalami putus sekolah. Orang tua memiliki peranan dan dasar terhadap keberhasilan perkembangan anak, sedangkan tugas dan tanggung jawab untuk hal tersebut adalah tugas bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah serta anak itu sendiri. Secara alami, anak lahir dan dibesarkan dalam keluarga. Sejak lahir, anak sudah dipengaruhi oleh lingkungan yang terdekat, yaitu keluarga. Akibat ketidakmampuan ekonomi keluarga dalam membiayai sekolah, menimbulkan masalah pendidikan seperti maslah anak putus sekolah.

               Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa, “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi seni dan budaya, untuk meningkatkan kualitas hidupnya.” Banyak sekali faktor yang menjadi penyebab anak mengalami putus sekolah, diantaranya yang berasal dari dalam diri anak putus sekolah disebabkan karena malas untuk pergi sekolah karena merasa minder, tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, sering dicemoohkan karena tidak mampu membayar kewajiban biaya sekolah.
       Ketidakmampuan ekonomi keluarga dalam menopang biaya pendidikan yang berdampak terhadap masalah psikologi anak sehingga anak tidak dapat bersosialisasi dengan baik dalam pergaulan dengan teman sekolahnya. Selain itu juga karena pengaruh teman, sehingga ikut-ikutan diajak bermain seperti PlayStation sampai akhirnya sering membolos dan tidak naik kelas, prestasi di sekolah menurun, dan malu pergi ke sekolah kembali. Anak yang terkena sanksi karena mangkir sekolah, sehingga terkena Drop Out.
            Pendanaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama anatar pemerintah dan masyarakat, sampai saat ini kenyataannya di tanggung oleh orang tua siswa. Akibatnya, sekolah memungut berbagai iuran dan sumbangan kepada orang tua siswa, sehingga pendidikan menjadi mahal dan hanya menyentuh kelompok masyarakat menengah ke atas. Sedangkan kenyataan tersebut berbanding terbalik dengan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, langkah pemerintah dengan membebaskan pembiayaan pendidikan kepada orang tua siswa tidaklah tepat. Mereka yang tidak mampu, lebih memilih untuk tidak meneruskan sekolah anaknya dan lebih memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari-hari.


 Sumber: www.pikiran-rakyat.com/node/289284

Tidak ada komentar:

Posting Komentar